KHAZANAH PENERBITAN BUKU DI INDONESIA
BAGIAN I
Oleh : Siti Nurkamila*
Penerbit atau penerbitan adalah industri yang berkonsentrasi memperbanyak sebuah literature dan informasi atau sebuah aktivitas membuat informasi yang dapat dinikmati oleh publik.[1] Dalam perkembangannya penerbit buku memiliki segmen pasar tersendiri. ada buku umum, buku-buku pelajaran, maupun buku-buku agama. Misalnya buku islami, bersifat rohani, dan sebagainya.
Saat ini penerbit buku islami sedang booming di tengah masyarakat, dalam arti kata banyak yang mendirikan penerbit buku islami karena pangsa pasar yang masih sangat terbuka lebar. Hal ini terbukti dengan boomingnya buku-buku islami yang dapat dilihat pada pameran “Islamic Book Fair” yang begitu padat dan tentunya banyak penerbit yang menangguk untung. Beberapa penerbit buku Islami di Indonesia yang sudah cukup besar di antaranya: Mizan, Gema Insani Press (GIP), Pustaka Al-Kautsar.
Yang perlu dipahami saat ini adalah, sebenarnya apa itu penerbit islam? Penerbit Islam adalah penerbit yang memang benar-benar punya visi dan misi untuk menyebarluaskan nilai-nilai Islam lewat buku, bukan sekedar menerbitkan buku Islam karena alasan bisnis.[2] Melihat pengertian tersebut dapat dipahami bahwa alasan mereka dapat dikatakan syiar atau dakwah islam yang didaulatkan melalui buku-buku Islami tersebut. Akan tetapi apakah benar yang ada di masyarakat saat ini mereka benar-benar pure berpegang teguh pada prinsip dan visi misi mereka? Menurut penulis, dalam realitanya tidak demikian. Sempat sesekali penulis berkeinginan mencari buku-buku umum, akan tetapi yang ada pada waktu itu Islamic book fair, yang tentunya dalam mainset kita bahwa itu adalah pameran buku-buku yang semuanya bernuansa Islami. Ternyata di lapangan tidak demikian, penulis cukup aktif mengunjungi setiap ada pameran buku umum maupun Islami. Dari pameran tersebut justru sekarang menjadi tumpang tindih, banyak penerbit-penerbit Islam yang ternyata menerbitkan buku-buku umum. Lalu, apa bedanya dengan penerbit-penerbit umum? Yang selama ini kita ketahui bahwa penerbit-penerbit umum mungkin jauh lebih dikenal masyarakat terlebih dahulu. Akan tetapi konsep demikian tidak berlaku untuk saat ini. Terlihat bahwa boomingnya penerbit-penerbit Islam yang karya-karya nya pun tidak kalah bagusnya dengan terbitan umum, penerbit Islam pun kini merambah karya-karya umum yang ditarik ke dalam dunia Islam. Tetapi semakin banyak diminati masyarakat, semakin booming di masyarakat, label penerbit “Islam” pun kini menjadi “the big question is?”
Dari pemaparan tersebut akan terjadi kerancuan label. Terkesan aneh dan lucu, yang mana penerbit-penerbit yang tidak dikenal “Islam” terhalang etika untuk menjual buku-buku umum, sementara penerbit-penerbit yang selama ini mempunyai nuansa Islam bebas menjual buku-buku umum yang nantinya ketika pameran buku-buku umum pun juga dijual kembali. Tidak menutup kemungkinan bahwa hal ini juga dilakukan oleh penerbit umum. Saat ini, penerbit umum juga didapati menerbitkan buku bernuansa Islam. Melihat kondisi demikian menunjukkan bahwa ada kesenjangan antara penerbitan Islam dan penerbit umum. Untuk itu perlu kiranya kita kaji lebih lanjut bagaimana sejatinya perjalanan para penerbit bergerilya dalam kancah perbukuan di Indonesia.
[1] Dalam http://id.wikipedia.org/wiki/Penerbit diakses pada tanggal 20 Januari pukul2:53 WIB.
[2] Jonru, dalam http://bruziati.multiply.com/journal?&page_start=100&show_interstitial=1&u=%2Fjournal diakses pada tanggal 21 Januari pukul 08:05
Posting Komentar
0Komentar