Di era teknologi informasi dan komunikasi yang semakin maju dan berkembang, menyebabkan kemudahan dalam mengakses informasi baik di televisi maupun di sosial media yang terkadang menimbulkan permasalahan berupa sulitnya membedakan antara informasi yang benar-benar terjadi atau ril degan informasi yang hoax. Tidak hanya itu, masyarakat juga masih dipermasalahkan antara adanya berita hoax dengan kebebasan berpendapat.
Adanya ledakan informasi baik antara berita hoax dan kebebasan berpendapat yang beredar secara tidak teratur di sosial media tentu tidak dapat dihindari, hal tersebut membawa dampak positif maupun negatif bagi masyarakat. Hoax merupakan kabar, informasi, atau berita palsu, yang menjadikan perhatian serius bagi pemerintah, masyarakat, serta tidak terkecuali bagi pihak pelayanan informasi atau pustakawan. Hal tersebut menjafikan tanggung jawab bagi pustakawan dan perpustakaan, karena perpustakaan merupakan sumbernya informasi atau gudangnya informasi, serta pustakawan sebagai tenaga yang bekerja di lembaga informasi sehingga mempunyai tugas dalam mencari informasi, menyebarkan, dan menangkal adanya berita-berita yang tidak benar.
Berdasarkan pemaparan di atas, sesuai dengan program kerja tahunan ALUS (Asosiasi Mahasiswa Ilmu Perpustakaan) dalam rangka menangkal berita-berita hoax dan membedakan antara berita hoax dengan kebebasan berpendapat, maka ALUS (Asosiasi Mahasiswa Ilmu Perpustakaan) perlu mengadakan suatu diskusi kepustakawanan 2 dengan tema “Hoax VS kebebasan berpendapat” yang merupakan salah satu program kerja divisi Pengembangan Profesi.
Diskusi kepustakawanan 2 “Hoax VS kebebasan berpendapat” dilaksanankan di Gazebo Grhatama Pustaka pada Sabtu, 06 Mei 2017. Mas Ardhian Kusuma SIP. sebagai narasumber memaparkan bahwa hoax sangatlah merugikan. Kebebasan berpendapat bisa menyebabkan hoax apabila kebebasan berpendapat namun tidak bertanggung jawab, dan apabila kebebasan berpendapat untuk memfitnah dan menghina orang lain.
Narasumber juga memaparkan menghindari hoax itu harus dengan kesabaran, kenali situs penyebar hoax, ikuti media sosial/situs anti hoax, belajar bertanggung jawab serta perbanyak membaca. Dalam hal membaca narasumber juga memberikan trik tertentu seperti “Membaca tidak harus dari awal hingga akhir, cukup yang penting saja, tentunya tema.” Papar narasumber.
Dengan adanya kegiatan diskusi kepustakawanan 2 “Hoax VS kebebasan berpendapat” ini diharapkan peserta dapat memahami cara menggunakan media dengan bijak, tidak mudah percaya dengan berita yang belum diketahui kebenarannya, serta dapat mengevaluasi berita yang disinyalir hoax.
Posting Komentar
0Komentar